Kenapa Sih Beli Rumah Harus Pakai Depe?

Kenapa Sih Beli Rumah Harus Pakai Depe?

Penawaran rumah real estate dengan aneka insentif di sebuah pameran properti di Jakarta beberapa waktu yang lalu (Foto: dok. housingestate).


Menurut para bankir KPR, membeli rumah secara kredit mirip urunan modal untuk membiayai sesuatu. Kalau modal dari bank berupa KPR, dari konsumen modalnya berbentuk uang muka atau depe. Bila modal sepenuhnya dari bank, sementara dari pembeli rumah nol, rasa memiliki konsumen terhadap rumahnya cenderung rendah, sehingga potensi kreditnya macet jadi tinggi. Potensi kredit macet itu makin tinggi karena dengan depe nol persen, cicilan kreditnya juga besar. Dan makin tinggi lagi potensi macetnya bila tenor KPR-nya maksimal, misalnya 20 atau 25 tahun, karena bunganya lebih tinggi. Selain itu dengan depe nol persen, konsumen juga tidak bisa menikmati bunga promo yang rendah fixed sekian tahun pertama, tapi sejak awal dikenakan bunga pasar efektif floating, misalnya 12% per tahun.

Menurut Dewi Damajanti Widjaja, bankir KPR dari sebuah bank swasta di Jakarta, karena alasan itulah pembelian rumah harus disertai depe. "Paling tidak depenya 20 persen dari harga rumah. Angka itu cukup aman bagi bank dan juga tidak terlalu memberatkan konsumen,” katanya. Dengan depe 20%, cicilan kredit bisa cukup rendah, dam rasa memiliki debitur terhadap rumahnya cukup tinggi sehingga dia akan berupaya keras menjaga cicilan KPR-nya tetap lancar. Bunga cicilan kredit rumah itu akan makin rendah lagi kalau konsumen bisa membayar depe lebih besar, misalnya 30%. Agar bisa menyediakan depe rumah tersebut, tak ada cara lain kecuali menabung dananya sejak dini dan merencanakan pembelian rumah jauh-jauh hari.


Dapatkan berita update AyoProperti.com di Google News


Read more stories:

10 Faktor Penentu Harga Rumah 4

10 Faktor Penentu Harga Rumah 3

10 Faktor Penentu Harga Rumah 2

10 Faktor Penentu Harga Rumah 1

Beli Properti untuk Investasi Sebaiknya Tunai atau Kredit?